Selasa, 29 Oktober 2013

Inilah Sanksi Apabila Curang Mengisi PDSS SNMPTN!


Tahap awal dalam pendaftaran untuk mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2016 merupakan dengan mengisi data pada Pangkalan Data Sekolah serta Siswa, atau PDSS SNMPTN.

Dalam pengisian PDSS ini dilakukan oleh pihak sekolah data yang diisikan mulai dari data sekolah serta data siswa baik yang akan mengikuti SNMPTN maupun tidak. Karena data PDSS ini penting baik bagi siswa serta sekolah.


Banyak pihak PTN yang mengingatkan tak boleh melakukan kecurangan dalam pengisian data di PDSS. Karena bila itu dilakukan akan berakibat fatal. Pengisian data harus dilakukan dengan jujur serta sesuai dengan kenyataan yang ada.

Jikalau terbukti pihak sekolah atau siswa melakukan kecurangan, sanksi pun akan diberikan. Sekolah itu akan masuk dalam daftar hitam serta akan dilarang siswanya mengikuti SNMPTN di tahun-tahun berikutnya.

Sedangkan untuk para siswa yang berbuat curang akan memperoleh sanksi akan dibatalkan dalam kelulusannya pada SNMPTN yang telah diikuti. perihal ini akan merugikan segala pihak, baik sekolah maupun siswa.

Seperti yang disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik serta Kemahasiswaan Universitas Padjadjaran (UNPAD), Dr. Arry Bainus, MA. Bahwa pihak sekolah tak boleh memanipulasi data yang dimasukkan dalam PDSS, kejujuran harus dilakukan dalam pengisian data.

Setelah pengisian PDSS SNMPTN ini, untuk dapat mengikuti SNMPTN akan dilakukan verifikasi data. Dalam verifikasi data ini, pihak siswa pun diwajibkan hati-hati dalam melakukan proses tersebut, karena data yang telah masuk nanti tak akan dapat dirubah lagi.

Adanya imbauan itu dapat dijadikan patokan agar sekolah serta para siswa benar-benar berhati-hati dalam mengisi data. Diharapkan pengisian data dilakukan dengan jujur serta dilarang untuk melakukan manipulasi data.

Sumber: jogjastudent.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar